ACEH TAMIANG – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, mewakili Bupati Aceh Tamiang menghadiri sosialisasi penggunaan aplikasi SIKEPO Mobile sebagai sistem absensi terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (23/04/2026).
Dalam sambutannya, Syuibun Anwar menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi SIKEPO Mobile merupakan langkah inovatif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem absensi pegawai.
“Selama ini absensi dilakukan melalui perangkat elektronik yang terpasang di satu titik tertentu. Dengan hadirnya SIKEPO Mobile, proses absensi menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan melalui perangkat telepon genggam, namun tetap dibatasi penggunaannya hanya di lingkungan perkantoran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini tetap mengedepankan kedisiplinan ASN, di mana absensi hanya dapat dilakukan di ruang kerja masing-masing. Hal tersebut bertujuan memastikan kehadiran pegawai sekaligus meningkatkan kinerja aparatur.
Sementara itu, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Ahli Muda, Tengku Rief Hamdani, menjelaskan bahwa aplikasi SIKEPO Mobile saat ini masih dalam tahap uji coba selama 14 hari.
Selama masa tersebut, ASN diberikan kesempatan untuk beradaptasi dengan sistem baru sebelum diberlakukan secara penuh.
“Direncanakan aplikasi ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 1 Mei 2026. Seluruh ASN, termasuk PPPK wajib menggunakan aplikasi ini, kecuali PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa SIKEPO Mobile saat ini masih dalam tahap pengembangan dan sudah dapat diakses melalui Play Store untuk pengguna perangkat Android.
Ke depan, aplikasi ini akan terus disempurnakan guna meningkatkan kualitas layanan.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. (***)
