Pemko Banda Aceh Segel Permanen Baby Preneur Daycare Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Bayi

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel secara permanen tempat penitipan anak Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026). 

Penyegelan dilakukan menyusul kasus dugaan penganiayaan bayi yang sempat viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan bahwa kehadiran dirinya bersama jajaran pemerintah merupakan bentuk komitmen dalam memprioritaskan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan ibu serta anak di Kota Banda Aceh.

“Kami telah menerima informasi bahwa oknum yang terlibat sudah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan juga sudah diamankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan izin operasional kembali kepada tempat penitipan anak tersebut. 

Selain itu, Pemko Banda Aceh juga akan melakukan evaluasi dan konsultasi lebih lanjut terhadap lembaga penitipan anak maupun sekolah yang berada di bawah yayasan yang sama.

“Dapat kami pastikan, tempat penitipan anak ini tidak lagi diberikan izin beroperasi. Kami juga akan menindaklanjuti terhadap lembaga lain yang berada dalam naungan yayasan yang sama,” tambahnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini