BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi Banda Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Pendidikan Disabilitas Insani (YAPDI) dalam upaya meningkatkan pelayanan ramah disabilitas.
Penandatanganan berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis (9/4/2026), yang dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, A. Bondan, bersama Kepala SLB YAPDI, Ekawati.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi kepada aparatur Pengadilan Tinggi Banda Aceh, khususnya petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), petugas jaga, serta pegawai lainnya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
Acara ini turut dihadiri para hakim, pejabat kepaniteraan, serta pejabat kesekretariatan di lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Dalam sambutannya, A. Bondan menegaskan pentingnya kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan peradilan yang inklusif dan non-diskriminatif.
“Pelayanan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh harus dapat diakses oleh semua kalangan tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan yang adil dan setara,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh petugas, terutama yang berada di garda depan pelayanan, untuk meningkatkan pemahaman dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, khususnya bagi penyandang tuli dan bisu.
“Saya meminta petugas jaga dan PTSP mampu memahami cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, terutama mereka yang tuli dan bisu, karena secara fisik sering kali tidak tampak memiliki kebutuhan khusus,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan kualitas pelayanan di Pengadilan Tinggi Banda Aceh semakin inklusif serta mampu memenuhi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.[]
