Pidie — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., menerima penyerahan sertifikat terakhir aset Polri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pidie, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Kapolres Pidie dan dihadiri Kabag Log Polres Pidie Kompol Pitriadi, S.H., serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie M. Dedi Novaldi, S.ST., beserta jajaran.
Sebanyak 41 persil tanah telah disertifikatkan, meliputi lahan Mapolres Pidie, polsek jajaran, serta asrama Polri.
Sertifikat tersebut merupakan hasil pembaruan, mengingat sebagian dokumen sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana tsunami 2004, serta sebagian lainnya masih tercatat atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia (Dephankam RI).
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyampaikan apresiasi kepada BPN Kabupaten Pidie atas dukungan dan kerja sama dalam penertiban aset milik Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin dengan baik. Dengan selesainya proses penerbitan sertifikat terakhir ini, maka tuntas sudah pengurusan seluruh aset Polres Pidie. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Polri di wilayah hukum Polres Pidie,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie M. Dedi Novaldi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penataan dan legalisasi aset pemerintah, khususnya di lingkungan Polri.
“Kami siap terus bersinergi dengan Polres Pidie dalam rangka memastikan seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polres Pidie juga menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Pidie sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin.[]
