Polda Jambi Tegaskan Penyidikan Kasus Alung Berjalan Profesional dan Transparan

Editor: Syarkawi author photo

 


Jambi — Menanggapi meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus narkotika dengan tersangka Alung, Polda Jambi memastikan proses penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjalankan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh proses penyidikan yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Erlan.

Ia juga menyampaikan apresiasi Kapolda terhadap perhatian dan partisipasi masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat (LSM), khususnya yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, dalam mengawal penanganan kasus tersebut.

“Perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi, merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” lanjutnya.

Namun demikian, Polda Jambi menegaskan adanya batasan dalam penyampaian informasi kepada publik, mengingat proses penyidikan masih berlangsung dan memerlukan kehati-hatian.

“Tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan ke publik pada tahap ini. Hal tersebut untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelasnya.

Selain itu, Kapolda Jambi mengingatkan bahwa jaringan narkotika yang tengah ditangani merupakan sindikat terorganisir yang memiliki kemampuan menganalisis serta memanfaatkan informasi yang berkembang di ruang publik.

“Jaringan yang dihadapi bukan jaringan biasa, melainkan sindikat terorganisir yang mampu mengubah modus operandi berdasarkan informasi yang beredar,” tambahnya.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen mengungkap perkara ini secara menyeluruh hingga ke akar jaringan. Setiap perkembangan akan disampaikan secara resmi kepada publik,” tutup Kabid Humas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini