Jambi — Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) berupa penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Bungo, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Gedung B Polda Jambi dan dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko, Kasubbid Penmas Junaidi Syakban, serta perwakilan dari PT Pertamina.
Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan kronologi pengungkapan kasus dugaan pelangsiran BBM solar subsidi yang diduga melibatkan oknum masyarakat bersama operator SPBU Lubuk Landai.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB terkait aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati antrean panjang pengisian BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang diduga memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU,” ujarnya.
Setelah proses pengisian, petugas kemudian mengamankan sopir kendaraan serta operator SPBU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan catatan milik operator yang berisi jumlah pelangsiran BBM subsidi. Selanjutnya, para pihak beserta barang bukti diamankan ke Polres Bungo dan kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pendalaman,” tambahnya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jambi dalam memberantas praktik ilegal dalam distribusi BBM subsidi. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran serupa,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi atas pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
“Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di Jambi,” ujarnya.
Saat ini, Polda Jambi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pelangsiran BBM subsidi.[]
