BANDA ACEH – Aksi balap liar kembali menelan korban. Seorang personel Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Aipda Abdul Ghafar (39), mengalami luka serius setelah ditabrak remaja yang diduga terlibat balap liar di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Jumat (10/4/2026).
Insiden terjadi saat petugas kepolisian melakukan penertiban terhadap aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Korban dilaporkan terpental cukup keras ke badan jalan setelah ditabrak sepeda motor jenis Vespa yang dikendarai pelaku.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasat Lantas, Kompol Mawardi, menyampaikan bahwa hingga Jumat sore korban masih belum sadarkan diri dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Kesdam IM Banda Aceh.
“Sejak jelang salat Jumat hingga sore hari korban masih belum sadar. Saat kejadian, korban terjatuh dan terpental sangat keras ke aspal,” ujar Mawardi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku merupakan remaja berinisial YA (15), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Saat kejadian, pelaku tidak mengenakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan dengan seorang rekannya.
Pelaku diketahui melaju dari arah Pelabuhan Ulee Lheue menuju bundaran masjid setempat. Saat melihat petugas melakukan penertiban di ruas jalan lurus kawasan tersebut, pelaku diduga panik dan justru mempercepat laju kendaraan untuk menghindari razia.
Namun, upaya tersebut berujung petaka. Kendaraan yang dikemudikan pelaku hilang kendali dan langsung menabrak Aipda Abdul Ghafar yang saat itu sedang bertugas di pinggir jalan.
“Pelaku panik saat melihat petugas, kemudian menambah kecepatan hingga akhirnya menabrak anggota kami,” jelas Mawardi.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya balap liar, terutama yang melibatkan remaja di bawah umur.
Selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polresta Banda Aceh terus menggencarkan program “Polisi Saweu Sikula” melalui pendekatan edukatif ke sekolah-sekolah guna menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
Melalui program tersebut, para pelajar diberikan pemahaman tentang pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat kendaraan, serta etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
“Kami berharap para siswa tidak hanya patuh aturan, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat,” pungkas Mawardi.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan serta edukasi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan generasi muda. (***)
