Nagan Raya — Polres Nagan Raya menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pada Kamis (23/4/2026) di Aula Polres setempat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin Wakapolres Nagan Raya, Rafi Darmawan, didampingi Kabag SDM, Kasi Propam, dan Kasubsi Luhkum.
Turut hadir Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Nagan Raya sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan keluarga besar Polri.
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, sebanyak sembilan pasangan personel mengikuti proses wawancara dan penasehatan perkawinan (wanjak).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan, arahan, serta solusi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga anggota Polri.
Dalam arahannya, Kompol Rafi Darmawan menekankan pentingnya menjaga keutuhan keluarga sebagai fondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Melalui sidang BP4R ini, diharapkan setiap personel dapat mengambil langkah bijak dalam menyikapi persoalan rumah tangga, sehingga tercipta keluarga yang harmonis dan mampu menunjang kinerja di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan dengan komunikasi yang baik dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Setiap pasangan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi serta memperoleh arahan langsung dari tim BP4R.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya dalam membina mental dan moral personel, khususnya dalam kehidupan berumah tangga, guna menciptakan sumber daya manusia Polri yang profesional dan berintegritas.[]
