Polres Pidie Jaya Terima Asistensi dan Supervisi Penerapan KUHP–KUHAP Terbaru dari Polda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


Meureudu – Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel, Polres Pidie Jaya menerima kegiatan asistensi dan supervisi implementasi KUHP dan KUHAP terbaru dari Polda Aceh. Kegiatan berlangsung di Aula Tathya Dharaka Polres Pidie Jaya, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Aceh Andre Librian dan diterima langsung oleh Kapolres Pidie Jaya Ahmad Faisal Pasaribu, serta diikuti para pejabat utama, personel fungsi Reserse Kriminal, dan jajaran Polsek.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Andre Librian menegaskan bahwa penerapan KUHP dan KUHAP terbaru harus menjadi momentum peningkatan kualitas penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Penanganan perkara tidak hanya harus cepat, tetapi juga tepat prosedur dan berbasis perencanaan yang matang. Setiap proses penyelidikan dan penyidikan wajib didukung administrasi lengkap, analisis kuat, serta penyajian fakta yang objektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan manajemen penyidikan melalui empat aspek utama, yakni sumber daya manusia yang kompeten, operasional yang terarah, sarana prasarana yang memadai, serta dukungan anggaran yang terencana.

Dalam pelaksanaannya, penyidik diharapkan menyusun perencanaan penyelidikan secara rinci, termasuk menyiapkan draf pertanyaan sebelum pemeriksaan saksi agar proses berjalan efektif. 

Selain itu, mekanisme analisa dan evaluasi (anev) secara berjenjang juga ditekankan, dengan pelaksanaan anev mingguan oleh Kasat dan harian oleh Kanit.

Sementara itu, Kabag Wassidik Suwalto menekankan pentingnya penerbitan Surat Perintah Pengawasan Penyidikan (Sprin Wasidik) sebagai instrumen pengawasan dan tertib administrasi dalam setiap penanganan perkara. Ia juga mengingatkan penyesuaian struktur jabatan agar sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2025.

Di sisi lain, Plh Kabagbinopsnal M. Aidil Saputra mendorong optimalisasi kinerja melalui perencanaan Operasi Sikat yang terukur serta peningkatan kualitas pengisian EMP sebagai basis data kinerja penyidikan.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas personel dalam menghadapi dinamika penegakan hukum ke depan.

Melalui kegiatan asistensi dan supervisi ini, diharapkan Polres Pidie Jaya dapat mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara optimal, sehingga setiap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini