Banda Aceh — Kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa atau gampong dinilai membawa perubahan signifikan bagi masyarakat di Aceh.
Hal ini disampaikan Keuchik Gampong Lancang Garam, Fauzan, saat menjawab pertanyaan dari Staf Ahli Menteri Hukum terkait efektivitas layanan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Posbankum, Aplikasi SuperApps PASTI, dan Fasilitator P4GN yang digelar secara hybrid di Kantor Gubernur Banten, Rabu (9/4/2026).
Dalam sesi tersebut, Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto, menanyakan langsung dampak implementasi Posbankum kepada masyarakat di Lhokseumawe.
“Alhamdulillah, kehadiran Posbankum di Gampong Lancang Garam diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Fauzan dari Aula Bangsal Garuda Kemenkum Aceh.
Ia menjelaskan, Posbankum memiliki peran penting dalam memperkuat sistem peradilan adat gampong di Aceh. Lembaga ini menjadi mitra strategis dalam penyelesaian sengketa berbasis adat sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.
“Posbankum turut memperkuat peradilan adat yang selama ini menjadi mekanisme utama dalam penyelesaian sengketa di tingkat gampong,” jelasnya.
Selain itu, layanan Posbankum kini semakin komprehensif. Masyarakat tidak hanya mendapatkan bantuan penyelesaian sengketa, tetapi juga akses konsultasi hukum hingga rujukan advokat secara gratis, khususnya bagi warga kurang mampu.
Dalam diskusi tersebut juga terungkap bahwa permasalahan hukum yang paling sering muncul di masyarakat meliputi sengketa kewarisan, perselisihan antarwarga, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memitigasi konflik sejak dini sebelum berkembang ke ranah hukum formal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengapresiasi implementasi Posbankum yang dinilai efektif dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh penguatan Posbankum sebagai garda terdepan layanan hukum di tingkat gampong. Kolaborasi antara hukum negara dan hukum adat ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum yang humanis dan merata di Aceh,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan Posbankum sebagai bagian dari upaya mewujudkan akses keadilan yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.[]
