Satgas Haji 2026 Bergerak Cepat, Polri Tegas Lindungi Calon Jemaah dari Penipuan

Editor: Syarkawi author photo


Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026 mulai menunjukkan hasil signifikan dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. 

Langkah ini menegaskan kehadiran negara melalui Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri, Dedi Prasetyo, dalam keterangannya di lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/4/2026), usai rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wakapolri menegaskan, Satgas Haji 2026 mengedepankan pendekatan terpadu melalui langkah preemtif, preventif, dan represif guna memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai modus kejahatan.

“Satgas Haji tahun ini fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap pelaku yang berulang kali melakukan penipuan,” tegasnya.

Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah melakukan pertukaran data, pemetaan pelaku, serta penguatan edukasi publik. 

Dari hasil pemetaan, ditemukan sejumlah pelaku dengan modus berulang, bahkan melakukan penipuan hingga puluhan kali, sehingga diperlukan tindakan hukum tegas untuk memberikan efek jera.

Perlindungan juga diperluas hingga ke luar negeri. Polri akan berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi guna memperkuat koordinasi dengan aparat setempat, termasuk dalam pendampingan warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukum.

Langkah ini menyusul adanya kasus tiga WNI yang diamankan oleh aparat Arab Saudi terkait dugaan pemalsuan dokumen haji.

Sejak pembentukan Satgas, jumlah laporan masyarakat meningkat signifikan seiring masifnya edukasi yang dilakukan. Hingga kini, Satgas Haji 2026 telah menerima 115 laporan, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.

Penanganan dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan mediasi dan keadilan restoratif. 

Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, proses hukum akan ditegakkan secara tegas guna mencegah terulangnya kejahatan serupa.

Sementara itu, Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menangani praktik haji ilegal.

“Kami memastikan negara hadir secara utuh, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci, untuk melindungi jemaah dari berbagai bentuk kejahatan,” ujarnya.

Ke depan, sinergi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah akan terus diperkuat, termasuk rencana keterlibatan unsur Polri dalam struktur Amirul Hajj guna mendukung pengamanan dan keselamatan jemaah secara menyeluruh.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat melalui penguatan pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi lintas sektoral.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini