ACEH UTARA — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada warga yang tengah mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (10/4/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa” yang bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan berbagai materi, mulai dari kewajiban penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai lokasi keramaian agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Warga yang hadir tampak antusias mengikuti penyuluhan tersebut. Mereka juga aktif berinteraksi dengan petugas dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait aturan lalu lintas yang kerap ditemui dalam aktivitas sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Utara.[]
