Simpan Sabu di Mesin Cuci, Pria di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Seorang pria berinisial M.R.R. (34) diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Desa Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmue, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi, tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.R.R.,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan pelaku berada di dalam rumah. Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu dengan cara tidak biasa, yakni disembunyikan di dalam mesin cuci, tepatnya pada bagian dinding tabung.

Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 14 paket sabu dalam plastik bening, satu unit timbangan digital kecil warna hitam, satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, satu pak plastik bening, satu dompet kecil warna pink, serta satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Untuk memastikan transparansi, petugas turut menghadirkan kepala desa setempat saat proses penemuan barang bukti.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Lueng Keubeu Jagat, Kecamatan Tripa Makmue, dengan pekerjaan wiraswasta. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan. 

“Ke depan, kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, serta melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan,” tambah AKP Very Syahputra.

Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini