Wagub Aceh Mediasi Konflik APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Sepakat Sahkan Anggaran 2026

Editor: Syarkawi author photo

 

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE didampingi Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Drs. Syakir, Asisten Administrasi Umum, Sekda Aceh, Dr. A. Mirtala dan Kepala Inspektur Aceh, Abdullah kembali menyelesaikan perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terkait pengesahan Rancangan APBK Tahun 2026, Sabtu malam, 18/05/2026.

Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.

Mediasi berlangsung intens sejak siang hari di Kantor Gubernur Aceh dan berlanjut hingga malam di rumah dinas Wakil Gubernur, Sabtu (18/4/2026). 

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan tercapainya kesepakatan antara kedua pihak.

Sebelumnya, perselisihan antara Pemkab yang dipimpin Bupati Safriadi Oyon dan DPRK Aceh Singkil menghambat pengesahan APBK 2026. 

Kondisi ini membuat Aceh Singkil menjadi salah satu daerah yang paling terlambat menetapkan anggaran, meskipun batas waktu pengesahan telah ditetapkan pada November 2025.

Fadhlullah menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengingkari hasil mediasi demi menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

“Keharmonisan antara pemerintah kabupaten dan DPRK menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan Aceh Singkil,” ujarnya.

Ia juga meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal tanpa hambatan.

Proses mediasi turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, Asisten Administrasi Umum Murthala, serta Inspektur Aceh.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara eksekutif dan legislatif di Aceh Singkil kembali harmonis serta mampu mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini