Banda Aceh – Warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, digegerkan oleh temuan bungkusan berisi janin di bantaran Krueng Doy, Kamis pagi, 30 April 2026.
Janin tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh petugas kebersihan yang tengah membersihkan aliran sungai.
Bungkusan itu terbalut kain putih dan berada di pinggir bantaran.
Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Andi Kirana melalui Kapolsek Meuraxa Ajun Komisaris Polisi Catur Yudha Trisna membenarkan temuan tersebut.
“Petugas kebersihan menemukan bungkusan terbalut kain putih di pinggir sungai,” kata Yudha.
Menurut dia, bungkusan itu semula diangkat menggunakan alat pembersih dan dimasukkan ke keranjang sampah, lalu dibawa menggunakan kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Keindahan Kota Banda Aceh.
Namun, saat tiba di sekitar kawasan Warkop Jomblo yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi penemuan, petugas curiga setelah melihat bercak darah pada kain pembungkus.
“Karena curiga, bungkusan dibuka. Di dalamnya terdapat plastik putih yang berisi sesuatu menyerupai janin manusia,” ujar Yudha.
Petugas kemudian melaporkan temuan itu kepada perangkat gampong, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Meuraxa.
Polisi bersama tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Janin tersebut kemudian dibawa ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Berdasarkan pemeriksaan awal, janin diperkirakan berusia sekitar enam bulan dan dalam kondisi sudah meninggal.
Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.[]
