YARA Desak Pemkab Pidie Jaya Kaji Ulang Larangan UMKM Berjualan di Lapangan Meureudu

Editor: Syarkawi author photo

 

Muhammad Zubir
Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya

Meureudu – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya Regency Government untuk segera membuka kembali ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berjualan di Lapangan Meureudu. 

Desakan ini muncul menyusul keluhan pedagang yang mengalami penurunan omzet secara signifikan setelah adanya pembatasan aktivitas jualan di kawasan tersebut.

Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari pedagang makanan, minuman, dan jajanan kuliner yang selama ini menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut.

“Sejak tidak diizinkan berjualan di Lapangan Meureudu, omzet para pedagang turun signifikan. Ini sangat berdampak pada ekonomi pelaku UMKM kuliner,” ujar Zubir dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai Lapangan Meureudu selama ini telah menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. Karena itu, kebijakan pembatasan dinilai tidak sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Zubir menegaskan, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai fasilitator yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, bukan membatasi ruang usaha tanpa solusi yang jelas.

“Pemkab harus memberi ruang bagi UMKM untuk kembali berjualan. Lapangan Meureudu sejak lama menjadi pusat aktivitas ekonomi rakyat,” tegasnya.

Ia juga meminta kebijakan tersebut segera ditinjau ulang agar pedagang dapat kembali beraktivitas dan memulihkan pendapatan mereka.

“Jika UMKM diizinkan kembali berjualan, tentu akan membantu meningkatkan omzet pedagang sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini