Anggota DPD RI Minta Pemerintah Aceh Tinjau Kembali Pergub JKA

Editor: Syarkawi author photo

 

Anggota DPD RI Dapil Aceh, Tgk Ahmada, meminta Pemerintah Aceh meninjau kembali kebijakan Pergub JKA yang dinilai menjadi polemik di tengah masyarakat. Ia berharap pelayanan kesehatan bagi rakyat Aceh tetap maksimal, terutama bagi korban banjir bandang dan masyarakat kurang mampu.

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Aceh, Tgk Ahmada, meminta Pemerintah Aceh meninjau kembali kebijakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang hingga kini masih menjadi polemik di tengah masyarakat.

Menurut Tgk Ahmada, program JKA selama ini telah menjadi harapan besar masyarakat Aceh dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan mudah diakses. 

Karena itu, ia berharap pemerintah tidak melakukan pembatasan pelayanan yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“JKA ini sudah lama dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh. Jangan sampai ada kesan dipilah-pilah sehingga rakyat merasa dipersulit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Tgk Ahmada, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai kondisi masyarakat Aceh saat ini masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, terutama setelah berbagai bencana alam melanda sejumlah wilayah, termasuk banjir bandang yang menyebabkan banyak warga kehilangan harta benda dan tempat tinggal.

Menurutnya, dalam situasi sulit seperti sekarang, masyarakat seharusnya mendapat kemudahan akses kesehatan, bukan justru dibebani dengan aturan yang menimbulkan kebingungan di lapangan.

“Terlalu banyak masyarakat yang sedang berjuang bangkit pascabencana. Banyak yang kehilangan segalanya akibat banjir bandang. Di tengah kondisi seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan rasa tenang, terutama dalam pelayanan kesehatan,” katanya.

Tgk Ahmada juga menegaskan bahwa JKA merupakan program yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Aceh, khususnya warga kurang mampu yang selama ini bergantung pada layanan kesehatan gratis.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh membuka ruang dialog bersama seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik terhadap polemik yang berkembang. 

Menurutnya, persoalan JKA tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Ia meminta pemerintah, stakeholder terkait, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh duduk bersama membahas persoalan tersebut secara bijaksana dan terbuka demi kepentingan rakyat.

“Persoalan JKA ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan. Semua pihak harus duduk bersama mencari jalan keluar terbaik demi kemaslahatan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Tgk Ahmada berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat saat ini. Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh dipersulit, terutama bagi masyarakat kecil yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Menurutnya, Pemerintah Aceh juga perlu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program JKA yang selama ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada rakyat.

“Dengan pelayanan kesehatan yang baik dan merata, masyarakat Aceh akan lebih mudah bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal pasca berbagai musibah yang terjadi,” katanya.

Polemik terkait Pergub JKA belakangan menjadi perhatian publik di Aceh. Berbagai kalangan berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan maksimal tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini