Lhokseumawe – Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.Si., M.Kn., memimpin apel fungsi Satuan Reserse Kriminal yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Rabu (13/5/2026) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kanit di jajaran Satreskrim Polres Lhokseumawe serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran.
Apel fungsi ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi kinerja sekaligus penguatan koordinasi dalam penanganan berbagai perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penyampaian arahan dan program Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota Polri, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dalam arahannya, AKP Bustani menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme personel, percepatan penyelesaian perkara, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum.
Ia juga melakukan evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara di masing-masing Polsek jajaran, sekaligus mengingatkan agar seluruh personel tetap mengedepankan langkah-langkah humanis, profesional, dan sesuai prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Melalui apel fungsi ini kita melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara yang sedang berjalan, sekaligus memperkuat koordinasi agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional,” ujar AKP Bustani.
Selain itu, ia meminta seluruh personel Reskrim untuk terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat serta menjaga soliditas antarunit guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kegiatan apel fungsi ini menjadi momentum konsolidasi internal dalam rangka meningkatkan kinerja jajaran Reskrim ke depan.[]
