Ternate — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara kembali memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan melalui pelaksanaan razia rutin di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu stabilitas pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, didampingi jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Malut serta petugas LPKA Kelas II Ternate.
Turut hadir Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Badarudin, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Yuus Maraden, serta jajaran pejabat teknis dan staf.
Penggeledahan dilakukan di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan anak dengan menyisir setiap sudut ruangan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan proses pembinaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, dengan fokus pada pemberantasan narkoba serta penertiban penggunaan perangkat komunikasi ilegal.
Sebelum razia dimulai, Efendi Johan memberikan pengarahan kepada jajaran petugas. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan handphone ilegal bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) agar pengawasan berjalan efektif dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Keamanan dan ketertiban menjadi fondasi utama keberhasilan pembinaan. Lingkungan yang aman akan mendukung proses pembinaan berjalan optimal bagi warga binaan,” tegasnya.
Razia tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan serta mencegah gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, sehingga proses penggeledahan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu hak-hak warga binaan.
Kanwil Ditjenpas Maluku Utara menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna memperkuat sistem pengamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari barang terlarang.
Dengan langkah ini, diharapkan LPKA Kelas II Ternate dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan bagi anak binaan dalam lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.[]
