DPMG Aceh Besar Dukung Tertib Administrasi Melalui Rakor Penegasan Batas Gampong

Editor: Syarkawi author photo

 

Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, SP, MSi bersama jajaran mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Gampong se-Aceh Tahun 2026 di Aula DPMG Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan desa dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Gampong se-Aceh Tahun 2026 di Aula DPMG Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui DPMG Aceh tersebut menjadi forum strategis dalam meningkatkan koordinasi antar pemerintah kabupaten/kota terkait penataan, penetapan, dan penegasan batas wilayah gampong di seluruh Aceh.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) DPMG Aceh, Helmi Iskandar, mewakili Kepala DPMG Aceh, serta dihadiri kepala DPMG kabupaten/kota dan kepala bagian tata pemerintahan (Tapem) se-Aceh.

Dari Kabupaten Aceh Besar, Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, SP, MSi, hadir langsung bersama Kabid Pemerintahan dan Pengembangan Mukim dan Gampong (PPMG) DPMG Aceh Besar, Mustika Arianto, ST, serta Aulia Fajri, Analis Kebijakan Ahli Muda IVa pada Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Besar.

Dalam rakor tersebut, pembahasan difokuskan pada penguatan pembinaan penetapan dan penegasan batas wilayah gampong yang dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa.

Selain memperjelas administrasi wilayah, penegasan batas gampong juga dinilai penting untuk meminimalisir potensi sengketa antarwilayah sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan akurat.

Isu penegasan batas wilayah juga semakin penting pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada November 2025 lalu. 

Bencana tersebut berdampak pada sejumlah gampong di Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, Bener Meriah, hingga Aceh Tengah.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius, terutama dalam memastikan kejelasan batas administrasi wilayah guna mendukung proses penataan dan pemulihan pascabencana.

Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, SP, MSi, mengatakan rakor tersebut menjadi langkah penting dalam membangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait penetapan batas wilayah gampong sesuai regulasi yang berlaku.

“Melalui rakor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam proses penetapan batas wilayah gampong sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya di sela kegiatan.

Jakfar menambahkan, forum koordinasi tersebut juga menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi lintas daerah dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan gampong di seluruh Aceh.

Menurutnya, koordinasi yang baik antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, DPMG Aceh Besar berharap proses penetapan dan penegasan batas wilayah gampong di Aceh dapat berjalan lebih optimal sehingga mendukung pembangunan desa yang terarah dan minim konflik administrasi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini