DPRK Banda Aceh Gelar RDPU, Tampung Aspirasi Warga untuk Pembangunan Inklusif

Editor: Syarkawi author photo

 

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah memimpin RDPU bersama anggota dewan dan puluhan perwakilan komunitas di Banda Aceh, Kamis (30/4), dalam upaya menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan kota yang lebih inklusif dan kolaboratif.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai wadah terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, serta kritik konstruktif terhadap pembangunan kota, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula DPRK Banda Aceh tersebut mengusung tema “Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga”, sebagai bentuk komitmen legislatif dalam membangun komunikasi dua arah yang inklusif antara pemerintah dan masyarakat.

RDPU dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi sejumlah anggota dewan, di antaranya Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal. 

Kehadiran para wakil rakyat ini menegaskan keseriusan DPRK dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan.

Forum tersebut dihadiri sekitar 30 komunitas dan organisasi masyarakat, mulai dari penyandang disabilitas, generasi muda, hingga kelompok perempuan. 

Kegiatan ini juga melibatkan Gerakan Anti Korupsi Aceh guna mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyampaian aspirasi publik.

Dalam forum yang berlangsung dinamis, masyarakat menyampaikan sejumlah isu strategis, di antaranya keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), peningkatan kualitas pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, serta persoalan kebersihan lingkungan kota. 

Selain itu, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan turut menjadi perhatian penting dalam upaya mendorong pembangunan yang inklusif.

Warga juga menyoroti pentingnya sistem penanggulangan bencana yang berkelanjutan. Mengingat Banda Aceh memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi bencana, penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan dinilai menjadi prioritas utama.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menegaskan bahwa RDPU merupakan wujud komitmen lembaganya dalam membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.

“Forum ini menjadi sarana untuk menampung aspirasi masyarakat dari berbagai latar belakang. Kolaborasi adalah kunci dalam membangun kota yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh masukan yang dihimpun tidak akan berhenti sebagai catatan semata. DPRK berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi dengan menyampaikannya kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar dapat diwujudkan dalam kebijakan konkret.

“Setiap suara yang disampaikan akan kami teruskan kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti. DPRK harus menjadi rumah bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui RDPU ini, DPRK Banda Aceh berharap terbangun sinergi yang kuat antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif, sehingga berbagai persoalan kota dapat diselesaikan secara bersama demi mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini