Jakarta – Peringatan Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh pada 3 Mei 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers di Indonesia untuk meneguhkan komitmen menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi.
Tahun ini, UNESCO mengusung tema “Jurnalisme di Tengah Gelombang Disinformasi & AI: Menjaga Fakta, Melindungi Demokrasi”. Tema tersebut menyoroti tantangan besar yang dihadapi media, terutama dalam memilah fakta di tengah maraknya hoaks yang semakin canggih dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan.
Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), Dian Surahman, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan sehat tanpa keberadaan pers yang bebas dan berani.
“Demokrasi butuh pers bebas. Jika wartawan takut menyampaikan berita, masyarakat tidak akan mendapatkan kebenaran,” ujarnya, Sabtu (3/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya nilai empati dan humanisme dalam pemberitaan. Menurutnya, jurnalis tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga harus menyajikan informasi secara berimbang dan beretika, terutama dalam meliput isu-isu sensitif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dian turut mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis di lapangan. Ia menolak segala bentuk kekerasan terhadap awak media dan mendorong semua pihak untuk bersama-sama melawan disinformasi.
“Pers harus solid melawan hoaks, dan pemerintah harus hadir melindungi wartawan dari segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Dalam momentum ini, FRIC juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dunia pers nasional, di antaranya potensi kriminalisasi terhadap jurnalis, kekerasan saat peliputan aksi massa, serta meningkatnya ancaman disinformasi berbasis teknologi AI.
Padahal, kemerdekaan pers dan hak memperoleh informasi telah dijamin dalam konstitusi, termasuk Pasal 28F UUD 1945. Pers memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
FRIC berharap negara dapat lebih serius dalam memberikan perlindungan terhadap jurnalis, termasuk menjamin kesejahteraan mereka agar tetap profesional dan independen.
“Negara harus memastikan wartawan bekerja dengan aman dan sejahtera, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan yang menyimpang,” tambah Dian.
Menutup pernyataannya, Dian menegaskan komitmen FRIC dalam mendukung pers yang profesional dan berintegritas.
“Fast Respon Indonesia Center siap mendorong jurnalis yang profesional, menjaga integritas, serta berkontribusi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkasnya.[]
