Jelang Puncak Haji 2026, Wakapolri Perkuat Koordinasi Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi

Editor: Syarkawi author photo

 


RIYADH — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama tim melakukan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi di Kantor PSS, Riyadh, Jumat (22/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.

Kedatangan Wakapolri disambut langsung oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. 

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji Indonesia.

Lawatan ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, dan perlindungan masyarakat dari praktik haji nonprosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 laporan polisi dan 21 laporan informasi, dengan total 13 tersangka. Jumlah korban tercatat mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10,025 miliar.

Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah mencegah keberangkatan 32 warga negara Indonesia calon jemaah haji nonprosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan nonprosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Johnny.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji nonprosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini