Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat evaluasi progres pemenuhan data dukung WBK yang digelar di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Senin (11/5/2026).
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIT itu dihadiri Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, seluruh ketua tim di lingkungan Kanwil, serta jajaran staf Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai target dan memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.
Dalam rapat itu, jajaran Kanwil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan pemenuhan data dukung yang menjadi syarat utama dalam pembangunan WBK.
Setiap tim diminta memaparkan progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, hingga langkah percepatan penyelesaian dokumen yang masih perlu dilengkapi maupun direvisi.
Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin, dalam arahannya menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Ia berharap seluruh pegawai yang tergabung dalam Surat Keputusan (SK) Tim Zona Integritas dapat bekerja maksimal dan memahami secara rinci kebutuhan data dukung yang harus dipenuhi.
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga komitmen nyata seluruh jajaran dalam menerapkan budaya kerja yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Seluruh tim harus mampu mempertanggungjawabkan setiap data dukung yang menjadi tanggung jawabnya. Apa yang masih kurang segera dilengkapi, yang perlu direvisi segera diperbaiki agar proses penilaian berjalan optimal,” ujar Badarudin.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antartim agar seluruh dokumen pendukung dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Dengan kerja sama yang solid, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara optimistis mampu memenuhi seluruh indikator penilaian WBK secara maksimal.
Rapat evaluasi tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi internal sekaligus membangun semangat bersama dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Selain mengevaluasi progres, forum itu dimanfaatkan sebagai ruang diskusi guna mencari solusi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi masing-masing tim.
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui program tersebut, setiap satuan kerja dituntut menghadirkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Efendi Johan, melalui laporan atensi pimpinan yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI menegaskan bahwa kegiatan evaluasi itu merupakan bentuk keseriusan Kanwil dalam menjaga kualitas pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Dengan adanya evaluasi rutin tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku Utara berharap seluruh tahapan pemenuhan data dukung WBK dapat diselesaikan secara optimal sehingga target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dapat terwujud.[]
