Kapolda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Begal, Call Center 110 Siaga 24 Jam

Editor: Syarkawi author photo

 


PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan masyarakat. 

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan patroli, penguatan pengamanan di titik rawan, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat Call Center 110 yang aktif 24 jam.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan seluruh jajaran kepolisian diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku kriminalitas yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami instruksikan seluruh personel di lapangan untuk bertindak tegas dan terukur apabila pelaku melakukan perlawanan atau mengancam keselamatan,” tegas Kapolda di Palembang, Minggu (24/5/2026).

Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung kelancaran aktivitas sosial dan perekonomian warga agar tetap aman dan kondusif.

Selain memperkuat patroli rutin, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Seluruh personel patroli dan satuan reserse di jajaran Polda Sumsel disebut telah disiagakan untuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan presisi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini aktif 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumsel berharap penguatan patroli dan pelayanan cepat tersebut dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan rasa aman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini