Kasatpol PP WH Banda Aceh Ingatkan Warga Waspadai Penipuan yang Mencatut Nama Pejabat

Editor: Syarkawi author photo

 

Muhammad Rizal, S.STP, M.Si.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP WH) Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Masyarakat dan pelaku usaha di Kota Banda Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si.

Modus penipuan tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan pejabat Satpol PP WH untuk menawarkan “jalan pintas” dalam penyelesaian permasalahan sejumlah usaha.

Aksi itu diduga memanfaatkan situasi saat ini, di mana Satpol PP WH Kota Banda Aceh tengah melakukan pengawasan intensif terhadap berbagai tempat usaha, seperti warung kopi, kafe, hingga ritel modern, dalam rangka penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Dalam salah satu kasus, pelaku diketahui menghubungi pengelola warung kopi melalui aplikasi WhatsApp dengan mengaku sebagai Kasatpol PP WH dan menawarkan pertemuan serta bantuan penyelesaian masalah.

Beruntung, pihak pengelola usaha tersebut segera melakukan konfirmasi kepada admin media sosial resmi Satpol PP WH Kota Banda Aceh sehingga diketahui bahwa pesan tersebut merupakan upaya penipuan.

Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi penyelesaian perkara melalui pesan pribadi maupun meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“Semua bentuk penanganan pelanggaran dilakukan secara resmi melalui prosedur dan surat panggilan. Kami tidak pernah menawarkan penyelesaian di luar mekanisme tersebut,” tegasnya, Kamis (21/5/2026).

Ia mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya pemilik warung kopi, kafe, ritel modern, serta masyarakat luas agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan dirinya atau institusi Satpol PP WH Banda Aceh.

Menurutnya, setiap proses penegakan aturan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur resmi yang berlaku.

Satpol PP WH Banda Aceh saat ini terus melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah tempat usaha dan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran melalui mekanisme resmi, termasuk pemanggilan pengelola usaha secara administratif.

Dengan adanya peringatan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan yang dapat merugikan secara finansial maupun hukum.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini