Ketua Dekranasda Aceh Besar Dorong Regenerasi Perajin Rencong untuk Lestarikan Warisan Budaya

Editor: Syarkawi author photo

 


KOTA JANTHO — Ketua Dekranasda Aceh Besar, Rita Mayasari, mendorong regenerasi perajin rencong guna menjaga kelestarian warisan budaya Aceh.

Hal tersebut disampaikan saat mengunjungi sentra perajin hiasan senjata tradisional rencong di Desa Baet Mesjid, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/4/2026).

Rencong sebagai senjata khas Aceh memiliki nilai sejarah dan filosofi yang kuat. Selain itu, rencong kini juga berkembang sebagai suvenir khas yang diminati wisatawan. 

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah mencatatkan rencong sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum RI, sehingga memiliki perlindungan hukum.

Di Desa Baet Mesjid, kerajinan rencong masih bertahan melalui usaha rumahan yang diwariskan secara turun-temurun, menjadi bagian penting dari identitas budaya masyarakat setempat.

Dalam kunjungannya, Rita Mayasari menegaskan pentingnya regenerasi perajin agar tradisi tersebut tidak hilang.

“Kerajinan rencong ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menjaga identitas dan warisan budaya Aceh. Kami berharap para pengrajin dapat menyiapkan generasi penerus agar tradisi ini tetap hidup,” ujarnya.

Ia juga mengajak para pengrajin untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi.

“Kita boleh mengikuti tren, tetapi ciri khas rencong sebagai budaya Aceh harus tetap dijaga,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Nurul Fazli, Wakil Ketua Harian Nurbaiti, serta Sekretaris Dekranasda Aceh Besar Enni Zusniati.

Melalui upaya regenerasi dan inovasi, diharapkan kerajinan rencong sebagai simbol “Tanoh Rencong” tetap lestari dan mampu bersaing di tengah perkembangan pasar, sekaligus memperkuat identitas budaya Aceh. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini