Kompolnas Dukung Langkah Polda Metro Jaya Tekan Kejahatan Jalanan

Editor: Syarkawi author photo

 

Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi 
Komisioner Kompolnas

Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Dukungan tersebut disampaikan setelah Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.

Dukungan itu disampaikan Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Ida mengatakan, Kompolnas secara aktif memantau berbagai kegiatan kepolisian, termasuk penanganan perkara yang menjadi perhatian publik. 

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan harus tetap dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kompolnas ingin memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan terhadap para tersangka tetap menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Proses hukum harus profesional, terukur, dan menghormati hak asasi manusia,” ujar Ida.

Ia menegaskan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan tetap harus mengacu pada ketentuan hukum, termasuk terkait penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian yang berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.

Menurut Ida, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, seluruh prosesnya harus dilakukan secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Ida juga menyoroti penanganan terhadap tersangka yang masih berusia anak. Ia meminta proses hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan mekanisme perlindungan anak dan melibatkan fungsi terkait, termasuk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Ini penting untuk dipastikan, khususnya apabila ada tersangka yang masih anak. Prosesnya harus sesuai ketentuan perlindungan anak,” katanya.

Ida mendorong Polda Metro Jaya terus melakukan langkah berkelanjutan dalam menekan kejahatan jalanan melalui upaya pencegahan, patroli, dan penegakan hukum yang konsisten.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan 110 maupun kanal resmi kepolisian.

“Patroli juga perlu terus dilakukan, bukan hanya secara kuantitas, tetapi juga patroli dialogis agar masyarakat merasa dekat dengan polisi,” ujarnya.

Ida berharap sinergi antara Polda Metro Jaya, masyarakat, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya dan jajaran sampai ke polsek-polsek yang telah melakukan langkah-langkah ini. Ini menjadi atensi Kompolnas,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini