Pekanbaru – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja perdana ke Polda Riau sejak dilantik.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjawab tantangan lingkungan hidup di Indonesia, dengan Riau sebagai salah satu wilayah strategis.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri didampingi Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, serta Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, yang selama ini aktif mendorong penguatan perspektif etika lingkungan, solidaritas sosial, dan kesadaran ekologis di ruang publik.
Rangkaian kegiatan di Mapolda Riau berlangsung khidmat dan sarat pesan strategis. Agenda meliputi penyambutan adat, penayangan program Green Policing dan Waste to Energy (WTE), serta paparan terkait penegakan hukum lingkungan dan inovasi kelembagaan yang dikembangkan Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial, melainkan harus dilihat sebagai isu yang berkaitan dengan keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial.
Ia menambahkan, melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.
Kegiatan juga diisi dengan penampilan seni bertema lingkungan, pemutaran video pengungkapan kasus, serta paparan teknis implementasi Green Policing dan WTE oleh jajaran Polda Riau.
Momentum tersebut turut dirangkaikan dengan peringatan Hari Buruh melalui pemotongan tumpeng bersama perwakilan serikat pekerja.
Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Polda Riau dalam mengembangkan konsep Green Policing.
“Saya mendengarkan seluruh paparan, dan saya merasa tidak ada lagi yang perlu saya pidatokan di sini. Apa yang terjadi hari ini akan saya adopsi,” ujarnya.
Ia menilai konsep tersebut sangat baik dan layak direplikasi secara nasional.
“Kalau Green Policing ini diterapkan di berbagai institusi, saya rasa dampaknya akan sangat besar bagi perbaikan lingkungan,” tambahnya.
Jumhur juga menegaskan komitmennya untuk mendorong implementasi konsep tersebut di berbagai daerah.
“Saya akan memastikan bersama jajaran kementerian agar apa yang dikerjakan hari ini bisa diterapkan secara nyata di seluruh Indonesia,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penataan sektor pertambangan, khususnya dalam membedakan pelaku lapangan dengan aktor utama dalam rantai ekonomi ilegal.
“Penambang belum tentu pelaku utama, karena banyak merupakan masyarakat lokal. Yang perlu ditindak tegas adalah pihak penampung. Karena itu, izin pertambangan rakyat perlu segera didorong agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.
Kunjungan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah. Kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Polda Riau menjadi penegasan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan aparat penegak hukum merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dan berkeadilan.[]
