KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera melakukan normalisasi saluran irigasi dan saluran pembuang di Kecamatan Lhoknga guna mengatasi persoalan genangan air yang kerap merendam area persawahan masyarakat saat curah hujan tinggi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris saat meninjau langsung kondisi irigasi di Gampong Tanjong, Kecamatan Lhoknga, Sabtu (23/5/2026).
Bupati yang akrab disapa Syech Muharram itu mengatakan, normalisasi saluran menjadi langkah penting agar aliran air di kawasan persawahan masyarakat kembali berjalan optimal.
“Pemerintah akan melakukan normalisasi kembali irigasi di kawasan ini agar aliran air ke area persawahan masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik,” ujar Syech Muharram usai peninjauan.
Menurutnya, fungsi saluran irigasi dan saluran pembuang yang baik sangat penting dalam mendukung produktivitas pertanian masyarakat, khususnya di Kecamatan Lhoknga yang memiliki hamparan sawah cukup luas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar, Ir. Syahrial Amanullah, ST menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah memperoleh dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Anggaran tersebut, kata Syahrial, salah satunya akan digunakan untuk normalisasi saluran pembuang yang melintasi sejumlah gampong di Kecamatan Lhoknga.
“Pemkab Aceh Besar mendapat anggaran dari Presiden untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu. Insya Allah akan kita gunakan untuk normalisasi saluran pembuang yang melintas di beberapa gampong di Kecamatan Lhoknga,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kondisi saluran saat ini dipenuhi semak-semak dan sedimentasi sehingga tidak mampu menampung debit air secara maksimal ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
“Pada saat curah hujan tinggi, area persawahan sering tergenang karena saluran sudah kotor dan dipenuhi semak-semak, sehingga air melimpah ke areal persawahan. Ini yang akan kita intervensi melalui normalisasi saluran pembuang,” katanya.
Syahrial berharap upaya normalisasi tersebut dapat mengurangi risiko genangan serta membantu masyarakat petani meningkatkan hasil pertanian mereka.
“Mudah-mudahan dengan adanya normalisasi ini, ke depan air tidak lagi menggenangi areal persawahan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar Farhan AP serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar Arifin, S.HI., M.Si.[]
