Pemprov Aceh Gelar Lokakarya dan Bimtek Pendataan SPM Pascabencana Regional I di Lhokseumawe

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh menyelenggarakan Lokakarya dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan dan Penghitungan Target Kebutuhan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pascabencana Regional I, yang berlangsung pada 21–22 Mei 2026 di Lhokseumawe.

Kegiatan selama dua hari ini diikuti 50 peserta yang berasal dari 10 kabupaten/kota di Regional I Aceh. Para peserta terdiri atas unsur Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa), serta Bagian Pemerintahan kabupaten/kota.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), di antaranya Bappeda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Dinas Perkim Aceh, Inspektorat Aceh, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh.

Kegiatan ini terselenggara atas dukungan program SKALA, kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., dalam sambutan yang dibacakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Dr. Bob Mizwar, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini sangat strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak bencana hidrometeorologi tahun 2025.

“Bencana hidrometeorologi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara,” ujar Bob Mizwar membacakan sambutan Sekda Aceh.

Ia menyebutkan, pemenuhan SPM pascabencana merupakan tantangan sekaligus tanggung jawab bersama yang membutuhkan perencanaan cepat, tepat, dan berbasis data akurat agar layanan dasar tetap menjangkau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin dan korban bencana.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi perubahan target penerima layanan SPM tahun anggaran 2026, memetakan prioritas layanan tahun 2027, serta menyusun data capaian SPM yang lebih realistis dan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas Tim Penerapan SPM dalam pengisian Format I dan II secara akuntabel, serta menyediakan bahan masukan untuk kebijakan daerah, termasuk penetapan Surat Keputusan Kepala Daerah terkait penyesuaian target pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, Bob Mizwar juga memaparkan capaian pelaksanaan SPM di Aceh. Untuk realisasi anggaran SPM, capaian tertinggi diraih Kabupaten Bener Meriah dengan persentase 41,57 persen.

Sementara itu, pelaporan SPM Triwulan I Tahun 2026 tertinggi dicapai Kota Langsa dengan angka 69,46 persen. 

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kabupaten/kota yang belum menyampaikan laporan, sehingga Pemerintah Aceh mendorong percepatan pelaporan sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan dasar.

Sekda Aceh juga menekankan pentingnya kualitas data dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam keberhasilan pemenuhan SPM pascabencana.

“Keberhasilan pemenuhan SPM sangat bergantung pada kualitas data dan sinergi antar pihak. Karena itu, saya mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah konkret di daerah masing-masing,” demikian pesan Sekda Aceh.

Pemerintah Aceh berharap hasil lokakarya dan bimtek ini dapat menjadi landasan kuat dalam penyusunan kebijakan pembangunan, sehingga pelayanan dasar dapat terpenuhi secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Aceh, termasuk yang terdampak bencana.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini