Jambi – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026), petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah beraktivitas di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, enam pelaku diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya merupakan warga setempat yang bertugas menguras air di lubang tambang.
Saat diamankan, mereka sedang melakukan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Pengungkapan ini menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu,” ujar Erlan.
Selain mengamankan tujuh tersangka berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), DP (26), dan J (39), petugas juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan kejahatan yang berdampak luas seperti ini,” tutupnya.[]
