Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.
Pengungkapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.
Kombes Iman menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C.
Menurutnya, kejahatan jalanan menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Ia menyebutkan, sejumlah kasus berhasil diungkap berkat laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.
“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan lainnya.
Selain melakukan penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik-titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan (poskamling), serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.
Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV tersebut dinilai membantu mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.
“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.
Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.
“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, serta menjaga keamanan lingkungan.
“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.[]
