JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026).
Polri memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh mendapat pengawalan agar berlangsung aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan tersebut, pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi prioritas utama.
Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta peserta aksi merasa aman.
“Kami ingin para buruh yang menyampaikan aspirasi merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, seluruh personel kami arahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis,” tambahnya.
Selain itu, Polri juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan titik kumpul massa, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan selama aksi berlangsung.
Polri mengimbau seluruh peserta aksi untuk memperingati May Day secara damai dan tertib, serta menjaga fasilitas umum agar penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar dan bermartabat. (*)
