Aceh Utara – Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lhokseumawe bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pengawasan kepatuhan terhadap Qanun Syariat Islam di kawasan Samudera Geudong, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (15/5/2026) siang.
Patroli tersebut difokuskan pada pengawasan pelaksanaan ketentuan syariat Islam saat ibadah Shalat Jumat, termasuk mengimbau para pedagang untuk menutup sementara toko maupun lapak dagangan selama pelaksanaan ibadah berlangsung.
Selain itu, petugas juga mengingatkan kaum pria muslim yang berada di lokasi agar segera menuju masjid untuk menunaikan Shalat Jumat.
Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarasi, mengatakan patroli ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Satpol PP/WH dalam mendukung pelaksanaan Qanun Syariat Islam di Aceh secara humanis dan persuasif.
“Petugas memberikan imbauan secara santun kepada masyarakat dan pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk menghormati waktu pelaksanaan Shalat Jumat dengan menutup sementara aktivitas perdagangan,” ujar Kasi Humas.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi qanun syariat serta menjaga ketertiban dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah.
Ia berharap melalui patroli rutin tersebut, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga nilai-nilai syariat Islam serta bersama-sama menciptakan suasana yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Aceh Utara.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung upaya aparat dalam menjaga ketertiban umum dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.[]
