Sat Polair Polres Tanjab Timur Lakukan Penyelidikan Pasca Insiden Kapal Tongkang Tabrak Fender Jembatan Muara Sabak

Editor: Syarkawi author photo

 


Tanjung Jabung Timur – Telah terjadi kecelakaan laut (laka air) di perairan Sungai Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tepatnya di kawasan Jembatan Muara Sabak, pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Insiden tersebut melibatkan kapal tugboat TB. MBP 2002 yang menarik tongkang BG. United Jaya 3002 bermuatan batu bara.

Peristiwa terjadi saat kapal melintas di bawah Jembatan Muara Sabak dalam kondisi cuaca hujan deras disertai angin kencang, serta arus sungai yang surut dan deras. 

Saat melintasi area sekitar dermaga Petro China, mesin kapal sebelah kiri dilaporkan mengalami gangguan sehingga manuver kapal tidak dapat dikendalikan secara optimal.

Akibat gangguan tersebut, bagian buritan kiri tongkang BG. United Jaya 3002 menyenggol tiang fender Jembatan Muara Sabak sisi kiri arah keluar. Benturan cukup keras menyebabkan tiang fender jembatan mengalami kerusakan berat hingga roboh.

Lokasi kejadian tercatat pada koordinat -1.140521, 103.853099 di wilayah perairan Sungai Batanghari, Tanjung Jabung Timur.

Dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengalami kerugian material akibat rusaknya fasilitas fender jembatan.

Adapun kapal yang terlibat yakni TB. MBP 2002 dengan tongkang BG. United Jaya 3002 yang mengangkut batu bara sebanyak 7.802,280 MT. Kapal dinakhodai oleh Dodi Satria (40), pelaut asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan jumlah 11 Anak Buah Kapal (ABK).

Kapal tersebut merupakan milik perusahaan pelayaran PT Cakram Pana Mutiara Jakarta dengan agen PT Haluan Samudra Perkasa (HSP). Muatan batu bara dikirim oleh PT Sumber Panca Energi Kota Jambi dengan tujuan PLTU Teluk Naga Lontar milik PT PLN Indonesia.

Usai kejadian, personel Sat Polair Polres Tanjab Timur langsung mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan penanganan awal secara normatif, meliputi pemeriksaan kondisi kapal dan tongkang, pengecekan dokumen, serta meminta keterangan dari kru kapal dan saksi-saksi.

Petugas juga melakukan pengamanan posisi kapal agar tidak mengganggu alur pelayaran serta berkoordinasi dengan KSOP Muara Sabak untuk mengeluarkan surat penundaan keberangkatan kapal guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, sejumlah pihak terkait akan dimintai keterangan, di antaranya Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pihak keagenan PT HSP, serta perusahaan pelayaran PT CPM.

Hingga saat ini, Sat Polair Polres Tanjung Jabung Timur masih melanjutkan proses penyelidikan serta melengkapi administrasi penanganan laka air tersebut.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini