Banda Aceh — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengintensifkan patroli cipta kondisi (Cipkon) guna mencegah kejahatan konvensional dan aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam (24/5/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga dini hari.
Patroli itu merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/258/V/RES.1.24/2026 tanggal 23 Mei 2026 tentang pemberantasan kejahatan konvensional dan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas, seperti area parkir, ruas jalan minim penerangan, lokasi sepi, hingga kawasan yang masih menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Dizha.
Puluhan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banda Aceh dan URC Ditreskrimum Polda Aceh diterjunkan dalam patroli tersebut dengan pembagian rute wilayah timur dan barat.
Selain patroli mobile dan pemantauan situasi, personel juga melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak kejahatan guna mengantisipasi berbagai bentuk aksi kriminalitas.
Menurut Kasat Reskrim, patroli rutin malam hari merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami laksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan maupun tindak kriminal konvensional lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas atau bepergian pada malam hingga dini hari.
Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas.
Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar tetap aman, tertib, dan kondusif.[]
