Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung mahasiswa yang menggelar aksi di depan lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026), terkait penolakan terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama terkait kekhawatiran atas implementasi kebijakan JKA, khususnya menyangkut akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.
Usai aksi berlangsung, M. Nasir bersama sejumlah asisten, pejabat eselon II, serta juru bicara Pemerintah Aceh turun langsung berdialog dengan massa.
Dalam kesempatan itu, Sekda memberikan penjelasan terkait substansi Pergub JKA sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.
“Kami meminta masyarakat memberi waktu kepada pemerintah untuk menjalankan pergub ini. Setelah dijalankan, barulah dapat dievaluasi apakah perlu penyesuaian,” ujar M. Nasir di hadapan peserta aksi.
Ia menjelaskan, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan.
Dalam periode tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di fasilitas layanan kesehatan.
“Hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit menunjukkan tidak ada kendala dalam penerimaan pasien. Layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Sekda menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui berbagai skema, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKA, maupun jalur mandiri.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengurangi hak masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak berobat. Itu komitmen pemerintah,” tegasnya.
M. Nasir mengakui proses penyempurnaan data masih terus dilakukan guna memastikan ketepatan sasaran program. Validitas data, menurutnya, menjadi kunci agar kebijakan dapat berjalan efektif.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dialog antara pemerintah dan mahasiswa diharapkan menjadi jembatan untuk membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan layanan kesehatan di Aceh.[]
