Soroti Kinerja BPMA dan PT PEMA, Sulaiman Manaf Desak Evaluasi Total

Editor: Syarkawi author photo

 

Sulaiman Manaf
Ketua Umum DPP Laskar Panglima Nanggroe

Banda Aceh – Ketua Umum DPP Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, menyoroti kinerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Pembangunan Aceh (PT PEMA) yang dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun kesejahteraan masyarakat Aceh.

Dalam keterangannya, Sulaiman menilai kepemimpinan Nasri Jalal belum menunjukkan kapasitas optimal dalam mengelola lembaga strategis sektor energi tersebut.

Menurutnya, pengelolaan internal di tingkat deputi BPMA dinilai belum berjalan efektif sehingga memunculkan keraguan terhadap kemampuan manajerial dalam mengawasi perusahaan-perusahaan di bawah koordinasi lembaga tersebut.

Sulaiman menyebut lemahnya progres investasi di sektor migas Aceh menjadi salah satu indikator belum efektifnya tata kelola BPMA maupun PT PEMA.

Padahal, lanjutnya, banyak investor yang memiliki ketertarikan untuk menanamkan modal di Aceh, namun hingga kini belum terlihat realisasi investasi yang mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Ia juga menyoroti dugaan adanya kepentingan elite tertentu di lingkungan BPMA dan PT PEMA yang dinilai lebih mengedepankan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan institusi maupun masyarakat luas.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat iklim investasi dan menurunkan tingkat kepercayaan investor terhadap Aceh.

“BPMA dan PT PEMA seharusnya menjadi garda terdepan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sulaiman menilai hingga saat ini sebagian elite politik, kontraktor, dan pengusaha lokal masih bergantung pada proyek serta anggaran pemerintah daerah untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Aceh agar melakukan evaluasi secara profesional terhadap pejabat di lingkungan BPMA dan PT PEMA.

Selain itu, ia juga meminta dibentuk lembaga pengawasan khusus yang bertugas mengawasi proses perekrutan, tata kelola, serta kinerja kedua institusi tersebut secara transparan dan akuntabel.

“BPMA dan PT PEMA jangan dijadikan alat kepentingan politik ataupun sarana untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu. Kedua lembaga ini harus benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat Aceh,” tegasnya.[R]

Share:
Komentar

Berita Terkini