![]() |
| Salman Syarif menunjukkan kekecewaannya setelah mengaku menerima handphone yang tidak sesuai spesifikasi usai membeli melalui siaran langsung TikTok. |
Banda Aceh — Maraknya praktik penjualan telepon genggam murah melalui siaran langsung (live) di platform TikTok kembali menjadi sorotan.
Seorang warga Aceh, Salman Syarif, mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah membeli handphone yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditampilkan saat live berlangsung.
Salman menyebut dirinya tertarik membeli sebuah handphone murah melalui akun TikTok bernama @raisaflloiz, yang diduga menampilkan produk menyerupai merek ternama untuk menarik minat pembeli.
Namun, setelah barang diterima, produk yang dikirimkan dinilai jauh berbeda dari yang dipromosikan.
Ia mengatakan, saat siaran langsung berlangsung, penjual memperlihatkan handphone dengan tampilan menyerupai produk bermerek terkenal dengan spesifikasi yang meyakinkan.
Harga yang ditawarkan jauh di bawah pasaran membuat banyak calon pembeli tertarik, terlebih dengan metode pembayaran cash on delivery (COD).
Namun, setelah barang diterima, Salman mengaku kecewa karena produk tidak sesuai dengan promosi yang ditampilkan saat live.
“Kami minta agar akun-akun live TikTok yang diduga menjual HP murah dengan mencatut merek ternama seperti Samsung dan Oppo ditertibkan. Ini sangat merugikan konsumen karena barang tidak sesuai dengan yang ditampilkan saat live,” kata Salman, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya dialami dirinya, tetapi juga berpotensi menjerat konsumen lain yang tergiur harga murah dan tampilan produk yang meyakinkan selama siaran langsung berlangsung.
Ia menilai, strategi pemasaran melalui live streaming kerap memanfaatkan harga rendah, promo terbatas, dan stok yang diklaim terbatas untuk mendorong pembeli mengambil keputusan secara cepat.
“Banyak masyarakat tergiur karena harga murah dan tampilan meyakinkan. Tapi setelah barang datang, ternyata tidak sesuai,” ujarnya.
Atas kejadian itu, Salman meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk memperketat pengawasan terhadap akun-akun penjualan di media sosial yang diduga melakukan praktik penjualan menyesatkan.
Ia juga mendorong adanya tindakan tegas terhadap akun yang diduga mencatut merek terkenal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kalau ini dibiarkan, akan semakin banyak masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.
Selain itu, ia turut meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan praktik penipuan yang dilakukan melalui fitur live shopping di media sosial, karena dinilai berpotensi masuk dalam ranah pidana apabila terdapat unsur penyesatan informasi kepada konsumen.
Kasus yang dialami Salman menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara daring, terutama melalui siaran langsung yang menawarkan harga jauh di bawah pasaran.
Konsumen diimbau untuk memastikan reputasi penjual, membaca ulasan, serta memeriksa detail produk sebelum melakukan pembelian.[]
