Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Palembang–Jakarta–Bogor, Tiga Tersangka Ditangkap

Editor: Syarkawi author photo

 


JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang beroperasi di Palembang, Jakarta, dan Bogor. 

Dalam pengungkapan tersebut, tiga tersangka berhasil diamankan, termasuk seorang narapidana yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diterima dari Bea Cukai mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim dari Palembang menuju Bogor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam speaker. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 405,06 gram sabu dan 97 butir ekstasi. Selanjutnya, tim melakukan metode controlled delivery hingga berhasil menangkap penerima paket di wilayah Bogor.

“Tim kembali melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa sosok bernama Dony yang disebut dalam jaringan tersebut adalah Abdul Latif, seorang warga binaan di Lapas Kelas II Purwakarta. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Dari hasil pengembangan kasus di sejumlah lokasi lainnya, petugas kembali menyita 310 gram sabu serta lebih dari 11.000 butir ekstasi dari berbagai merek. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp826 juta.

Polri memperkirakan pengungkapan kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 2.129 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok utama jaringan tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika guna melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari implementasi semangat Presisi Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi bangsa dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini