BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan, Dorong Legalitas Produk UMKM

Editor: Syarkawi author photo

 


SINABANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Simeulue memperkuat sinergi dalam pengawasan obat dan makanan guna meningkatkan perlindungan masyarakat dari peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Simeulue yang berlangsung di Aula Bappeda Simeulue, Senin (15/6/2026). 

Kegiatan ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan produk yang beredar di masyarakat.

Kepala BBPOM Banda Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah, instansi teknis, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi yang kuat antara BPOM, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat memastikan masyarakat memperoleh produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat,” ujar Riyanto.

Selain memperkuat pengawasan, BBPOM Aceh juga mendorong percepatan legalitas produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Simeulue. 

Pendampingan diberikan mulai dari pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), izin edar BPOM, hingga sertifikasi produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Menurut Riyanto, peningkatan jumlah produk yang telah memiliki izin dan memenuhi standar keamanan menjadi modal penting bagi UMKM Simeulue untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing.

“Kami ingin semakin banyak produk unggulan Simeulue memiliki legalitas serta memenuhi standar keamanan dan mutu sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” katanya.

Dalam forum tersebut, BBPOM Aceh juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, pengawasan tidak berhenti pada tahap pemberian izin, tetapi harus terus dilakukan untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten.

“Pemberian izin harus dilakukan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku dan diikuti pengawasan yang berkesinambungan agar keamanan pangan tetap terjaga,” tegas Riyanto.

Usai rapat koordinasi, Riyanto bersama jajaran BBPOM Aceh melakukan audiensi dengan Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, di Pendopo Bupati Simeulue. 

Dalam pertemuan tersebut, BBPOM Aceh menyampaikan rencana pembinaan dan pengawasan terhadap sarana kefarmasian, termasuk apotek, guna memastikan seluruh proses pengadaan dan distribusi obat berjalan sesuai regulasi.

BBPOM Aceh juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam memperkuat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM), implementasi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman, serta pengendalian resistensi antimikroba melalui pengawasan penggunaan antibiotik.

Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program yang dijalankan BPOM demi meningkatkan perlindungan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk lokal.

“Pemerintah Kabupaten Simeulue siap mendukung berbagai program pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan BPOM. Kami berharap sinergi ini dapat meningkatkan perlindungan masyarakat sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak produk unggulan daerah yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” ujarnya.

Penguatan sinergi antara BBPOM Aceh dan Pemerintah Kabupaten Simeulue diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem pengawasan obat dan makanan yang lebih efektif, sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi produk-produk lokal Simeulue untuk berkembang dan bersaing di pasar regional maupun nasional.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini