Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17–18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.
Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,50%.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, sekaligus langkah pre-emptive menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui pelonggaran kebijakan makroprudensial, perluasan penyaluran kredit ke sektor riil, serta penguatan ekosistem sistem pembayaran digital.
Penguatan Bauran Kebijakan
Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran melalui sejumlah langkah, antara lain:
Stabilisasi nilai tukar Rupiah, melalui intensifikasi intervensi pasar valas, penguatan instrumen DNDF dan NDF, serta penyesuaian imbal hasil SRBI agar tetap menarik bagi aliran modal asing.
Pengelolaan likuiditas, termasuk pembukaan kembali lelang repo tenor 3–12 bulan dan menjaga pertumbuhan uang primer (double digit).
Insentif investor asing, berupa penurunan biaya hedging swap sebesar 10% untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio.
Kebijakan Makroprudensial
Di sektor perbankan, BI meningkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dari 35% menjadi 40% mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas sumber pendanaan bank dan mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif.
Selain itu, BI melanjutkan Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) serta memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk mendukung efisiensi pembiayaan.
Digitalisasi Sistem Pembayaran
Bank Indonesia juga memperkuat implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 melalui:
Perpanjangan kebijakan kartu kredit dan tarif SKNBI hingga akhir 2026
Perluasan QRIS dan QRIS antarnegara
Penguatan inovasi digital melalui PIDI, Digdaya, dan program literasi digital daerah
Pasar Keuangan dan Kerja Sama Internasional
BI memperdalam pasar uang dan valuta asing (PUVA) melalui penguatan ekosistem transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction), serta penyesuaian ambang transaksi valas tanpa underlying dan pelaporan devisa guna memperkuat kehati-hatian sistem keuangan.
Kerja sama internasional juga diperluas dengan berbagai bank sentral untuk mendukung konektivitas sistem pembayaran dan perdagangan berbasis mata uang lokal.
Kondisi Global dan Domestik
Bank Indonesia menilai ketidakpastian global masih tinggi akibat konflik di Timur Tengah, meskipun sedikit mereda setelah interim deal AS–Iran.
Kondisi ini tetap menekan pasar keuangan global dan mendorong investor memilih aset aman (safe haven).
Di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi tetap solid ditopang permintaan domestik, konsumsi pemerintah, serta investasi. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada pada kisaran 4,9–5,7%.
Stabilitas Eksternal dan Rupiah
Neraca Pembayaran Indonesia tetap terjaga dengan dukungan aliran modal masuk dan cadangan devisa yang kuat sebesar 144,9 miliar dolar AS.
Rupiah juga tercatat menguat ke level Rp17.730 per dolar AS pada 17 Juni 2026.
Inflasi dan Likuiditas
Inflasi IHK Mei 2026 tercatat 3,08% (yoy) dan masih dalam sasaran BI. Likuiditas perbankan tetap longgar, dengan pertumbuhan uang primer 14,8% (yoy) dan kredit tumbuh 11,51% (yoy).
Sistem Keuangan dan Perbankan
Ketahanan perbankan tetap kuat dengan CAR 23,97% dan NPL rendah di 2,17%.
Hasil stress test menunjukkan sistem perbankan mampu menghadapi risiko global, termasuk dampak konflik geopolitik.
Sistem Pembayaran Digital
Transaksi ekonomi digital terus tumbuh tinggi, mencapai 5,22 miliar transaksi pada Mei 2026.
QRIS tumbuh signifikan 95,10% (yoy), sementara BI-FAST dan BI-RTGS juga menunjukkan peningkatan aktivitas transaksi.[]
