Aceh Tamiang – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Dalam arahannya, Bupati Armia menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang, inflasi daerah tercatat sempat mencapai 7,59 persen pada Januari 2026, kemudian berhasil ditekan menjadi 3,82 persen pada April 2026, sebelum kembali naik menjadi 5,69 persen pada Mei 2026.
“Pengendalian inflasi harus terus menjadi perhatian bersama agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Selain isu inflasi, Bupati juga menyampaikan capaian positif Aceh Tamiang dalam bidang digitalisasi daerah. Pada penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025, Aceh Tamiang berhasil mempertahankan status “Digital” dengan nilai 86,95 persen, meningkat dibanding Semester I Tahun 2025 yang sebesar 86,45 persen.
Menurutnya, capaian tersebut melanjutkan prestasi tahun 2024, ketika Aceh Tamiang meraih Program Unggulan P2DD Terbaik Tingkat Kabupaten se-Indonesia melalui inovasi PROMO MERDEKA Pembayaran PBB-P2, serta penghargaan dari Bank Indonesia sebagai Mitra Strategis Terbaik dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Provinsi Aceh.
Pelaksanaan High Level Meeting TPID dan TP2DD ini juga menjadi forum evaluasi capaian pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, serta menyusun langkah strategis implementasi program periode 2026–2030.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, Direktur Perumda Air Minum Tirta Tamiang, Kepala BPS Aceh Tamiang, Pimpinan Perum Bulog Langsa, serta pimpinan perbankan di Kabupaten Aceh Tamiang.[]
