![]() |
| Bappeda Kota Banda Aceh menggelar rapat persiapan usulan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2027 di Aula Bappeda, pada Rabu (24/6/2026). Foto: Dok. Bappeda Kota Banda Aceh |
BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mematangkan persiapan pengusulan program yang akan dibiayai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2027.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh di Aula Bappeda, Rabu (24/6/2026).
Rapat tersebut diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu program DOKA untuk membahas kesiapan dokumen, kelengkapan administrasi, serta sinkronisasi usulan program agar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses pengajuan anggaran.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Pemerintah Aceh terkait Penetapan Alokasi Program dan Kegiatan Bersama serta Pagu Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (TDBH Migas) dan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2027 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Aceh.
Dalam rapat tersebut, Bappeda mengarahkan seluruh OPD agar menyusun usulan program yang selaras dengan prioritas pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pemerintah Aceh, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024.
Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan bahwa penyusunan usulan DOKA harus dilakukan secara cermat dan terukur agar setiap program yang diajukan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Sejumlah program prioritas yang menjadi sasaran alokasi DOKA Tahun 2027 antara lain peningkatan layanan jaminan kesehatan, pemberian beasiswa pendidikan, bantuan biaya pendidikan bagi anak yatim dan fakir miskin, pembangunan serta peningkatan rumah layak huni, hingga berbagai program strategis lainnya sesuai arah kebijakan Pemerintah Aceh.
Melalui koordinasi yang intensif antara Bappeda dan seluruh OPD pengampu, Pemko Banda Aceh berharap seluruh usulan DOKA Tahun Anggaran 2027 dapat dipersiapkan secara matang, tepat sasaran, dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi sehingga proses pengajuan berjalan lancar.
Optimalisasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Aceh diharapkan tidak hanya memperkuat pembangunan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh melalui program-program yang berdampak langsung terhadap kebutuhan warga.[]
