BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dan Polis Johor, Malaysia, sepakat memperkuat kerja sama pengamanan wilayah perbatasan di kawasan Selat Malaka melalui pembentukan tim khusus untuk menangani kejahatan transnasional, terutama Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peredaran narkotika.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan antara Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan Ketua Polis Johor, CP Dato’ AB Rahaman Bin Arsad, saat kunjungan kehormatan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kepri di Batam, Selasa (23/6/2026).
Kapolda Kepri menegaskan bahwa penanganan kejahatan lintas negara membutuhkan sinergi yang kuat antarnegara, mengingat pelaku kejahatan semakin memanfaatkan kemajuan teknologi dan jaringan internasional untuk menjalankan aksinya.
“Kejahatan transnasional tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi, koordinasi, dan pertukaran informasi yang kuat antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas berbagai perkembangan dan modus baru kejahatan lintas negara.
Ketua Polis Johor mengungkapkan adanya tren penyalahgunaan paspor wisata untuk aktivitas penipuan daring (scam) ilegal, serta meningkatnya peredaran cartridge vape yang mengandung narkotika.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Polis Johor menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah pertemuan lanjutan guna mematangkan pembentukan tim khusus yang akan menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kejahatan lintas batas.
Langkah strategis ini dinilai penting mengingat tingginya tingkat kerawanan di kawasan Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia dan kerap dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional.
Polda Kepri mencatat sejumlah keberhasilan dalam upaya pemberantasan kejahatan lintas negara. Di antaranya pengungkapan kasus penyelundupan sekitar dua ton sabu di wilayah perairan Selat Malaka.
Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri sepanjang 2026 juga telah mengungkap 13 kasus TPPO dan mengamankan 20 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang lintas negara.
Kerja sama antara Polda Kepri dan Polis Johor diharapkan semakin memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, mempercepat pertukaran informasi intelijen, serta meningkatkan efektivitas penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keamanan kedua negara.[]
