Polisi Selidiki Penemuan Pekerja Bangunan Meninggal di Ruko Dalam Pembangunan di Meulaboh

Editor: Syarkawi author photo

 


MEULABOH – Aparat kepolisian tengah menyelidiki kasus penemuan seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia di sebuah ruko yang masih dalam tahap pembangunan di Jalan Imam Bonjol, Gampong Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (16/6/2026).

Korban diketahui bernama Baihaqi (32), warga Desa Leungah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Ia ditemukan meninggal dunia di area belakang bangunan yang selama ini menjadi lokasi kerja sekaligus tempat tinggal sementara bersama sejumlah rekan kerjanya.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., mengatakan personel Polsek Johan Pahlawan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Barat langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya korban.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ujar AKP Deno.

Korban pertama kali ditemukan oleh Agus Subandi (63), rekan kerja sekaligus kepala tukang pada proyek pembangunan tersebut. Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 05.15 WIB ia berangkat ke Masjid Agung Meulaboh untuk melaksanakan salat Subuh.

Setelah kembali ke lokasi proyek dan berganti pakaian, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di bagian belakang bangunan.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera menghubungi penanggung jawab proyek dan membangunkan para pekerja lain yang sedang beristirahat di lantai dua bangunan. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui telah bekerja di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan bersama lima pekerja lainnya. Selama berada di Aceh Barat, korban tinggal sementara di area proyek bersama rekan-rekannya.

Penyidik juga memperoleh informasi bahwa korban diduga memiliki persoalan pribadi yang menjadi beban pikirannya dalam beberapa waktu terakhir. 

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban kerap terlibat perselisihan dengan kekasihnya yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur melalui komunikasi telepon. Informasi tersebut masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dalam olah TKP, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit telepon genggam dan satu bungkus rokok yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh dr. Zakiun Nirza tidak menemukan adanya luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Pemeriksaan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan medis awal, penyidik sementara belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. 

Selain itu, lokasi penemuan korban yang juga menjadi tempat tinggal para pekerja memiliki akses yang relatif terbatas.

Meski demikian, Satreskrim Polres Aceh Barat masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa telepon genggam korban guna menelusuri riwayat komunikasi terakhir, termasuk panggilan telepon dan pesan yang berkaitan dengan aktivitas korban sebelum kejadian.

“Seluruh informasi yang diperoleh dari saksi maupun barang bukti akan dianalisis secara menyeluruh. Kami juga akan melengkapi proses penyelidikan dengan pemeriksaan yang diperlukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban,” tambah AKP Deno.

Saat ini jenazah korban masih berada di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh sambil menunggu kedatangan pihak keluarga. 

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Polres Aceh Barat menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk melengkapi seluruh fakta dan memastikan penyebab kematian korban secara komprehensif.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini