PT Rebung Permai Jaya Setor PAD Rp500 Juta, Bupati Aceh Tamiang Apresiasi Kinerja BUMD

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., mengapresiasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Rebung Permai Jaya yang berhasil menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahap pertama sebesar Rp500 juta dari pengelolaan kebun kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang seluas 429 hektare, Senin (15/6/2026).

Menurut Armia Pahmi, capaian tersebut menjadi bukti komitmen dan keseriusan manajemen PT Rebung Permai Jaya dalam mengelola aset daerah secara profesional, transparan, dan produktif.

“Terima kasih kepada manajemen PT Rebung Permai Jaya yang telah menjaga kepercayaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan berhasil menyetorkan PAD tahap pertama sebesar Rp500 juta ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” ujar Armia.

Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan langkah awal yang positif dalam upaya mengoptimalkan aset daerah guna meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Bupati juga menargetkan PT Rebung Permai Jaya mampu memberikan kontribusi PAD lebih dari Rp1,1 miliar per tahun. Dengan realisasi setoran tahap pertama yang telah dicapai, ia optimistis target tersebut dapat terpenuhi.

“Potensi yang dimiliki perkebunan ini cukup besar. Kami berharap pengelolaan yang semakin baik akan mampu meningkatkan produktivitas dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah,” katanya.

Aset perkebunan kelapa sawit yang saat ini dikelola PT Rebung Permai Jaya merupakan lahan seluas 429 hektare yang berasal dari barang bukti sitaan negara dan diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada 21 Oktober 2025. Aset tersebut terkait perkara PT Desa Jaya Alur Jambu.

Namun, tidak lama setelah proses serah terima, Kabupaten Aceh Tamiang dilanda bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 yang menyebabkan kerusakan di berbagai sektor, termasuk areal perkebunan kelapa sawit tersebut.

Kondisi itu mendorong manajemen PT Rebung Permai Jaya melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap lahan dan tanaman. 

Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar kebun mengalami kerusakan akibat minimnya perawatan pada masa sebelumnya serta dampak bencana yang melanda wilayah tersebut.

Dari total 429 hektare areal perkebunan, sekitar 60 persen tanaman masih dapat dipanen secara optimal. Komposisi tanaman terdiri atas 182 hektare kelapa sawit berusia sekitar 20 tahun dan 247 hektare berusia sekitar 36 tahun.

Meski menghadapi berbagai tantangan, manajemen PT Rebung Permai Jaya terus melakukan penataan, rehabilitasi, dan perawatan kebun secara bertahap guna meningkatkan produktivitas dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perkebunan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap pengelolaan aset daerah melalui BUMD dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah sekaligus sumber PAD yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini