![]() |
| Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami. Foto: Dok. SAPA |
Banda Aceh – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk mengusut tuntas dugaan adanya setoran dana Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Bireuen yang saat ini menjadi perhatian publik.
Fauzan menilai persoalan tersebut harus ditangani secara serius karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara. Ia menegaskan, seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat perlu dimintai keterangan guna mengungkap fakta sebenarnya.
“Kami meminta Kejati Aceh memanggil dan memeriksa mantan Kacabdin, pihak sekolah penerima program revitalisasi, serta pihak-pihak lain yang terkait. Tujuannya agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026) malam.
Ia menambahkan, seluruh sekolah penerima dana revitalisasi perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya praktik setoran, pemotongan anggaran, maupun pungutan yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, Fauzan juga menyebut adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak dari praktik pungutan tersebut. Bahkan, dalam pemberitaan yang beredar turut muncul dugaan yang menyeret nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Karena itu, SAPA meminta Kejati Aceh turut meminta keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Kejati Aceh harus mengusut persoalan ini secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.[R]
