MUARA BUNGO – Tim GUNJO Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias Barok (27), warga Kecamatan Jernih, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Rumah Sakit H. Hanafie Muara Bungo.
Pelaku diamankan pada Sabtu (14/6/2026) sekitar pukul 03.05 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku yang masuk dalam target pencarian.
Kasus tersebut berawal pada Selasa, 1 Oktober 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, seorang mahasiswi berinisial EJS, memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area parkir Rumah Sakit H. Hanafie saat menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan.
Ketika hendak mengambil kendaraannya, korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Korban kemudian berkoordinasi dengan petugas parkir untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pengecekan, terlihat seorang pria membawa keluar sepeda motor korban dari area parkir dengan cara didorong.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp20.840.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Bungo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo melakukan penyelidikan intensif. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci T tanpa anak kunci, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf F dan G sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bungo mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bungo.[]
